Minggu, 11 Juli 2010

Kawasan konservasi laut Pelestarian Sumberdaya Masa Depan

Oleh: Iwan Hi. Kader, M.Si


Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan yang diakui memiliki keanekaragaman hayati yang berupa flora dan fauna yang sangat tinggi dan beragam. Dengan luas perairan laut sekitar 5,1 juta km2, Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam laut yang cukup beranekaragam mulai dari ekosistem padang lamun, estuari, mangrove, terumbu karang, ikan karang, dan biota laut lainnya. Dalam pengelolaan sumberdaya tersebut diperlukan suatu pengelolaan yang baik guna potensi tersebut selalu berada pada kondisi yang berkelanjutan dan lestari.

Untuk menjaga agar keanekaragaman sumberdaya laut tersebut tidak mengalami kepunahan dan senantiasa mendukung pendapatan serta devisa bagi negara guna menopang pembangunan dalam menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan hidup untuk masa kini maupun yang akan datang, pemerintah antara lain telah menetapkan wilayah-wilayah tertentu yang merupakan perwakilan keanekaragaman jenis sumberdaya hayati laut, keutuhan sumber plasmah nutfah, keseimbangan ekosistem, serta keunikan dan keindahan alamnya sebagai Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) perairan laut.

Sampai dengan saat ini, pemerintah telah menyisihkan seluas 4.519.277 ha KSA dan KPA perairan laut, yang tersebar pada 27 lokasi di 13 provinsi, dan 783.503,81 KSA dan KPA perairan laut yang merupakan perluasan dari KSA dan KPA darat yang tersebar pada 12 lokasi di 7 provinsi. Dari seluas 4.519.277 ha KSA dan KPA perairan laut, 3.761.574 ha (7 lokasi) diantaranya adalah kawasan taman nasional (Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, 2002).

Selain penentuan KSA dan KPA, ada juga kawasan yang ditetapkan oleh pemerintah bekerja sama dengan masyarakat untuk melestarikan keanekaragaman sumberdaya laut yaitu kawasan konservasi laut (KKL). Kawasan konservasi laut adalah suatu daerah di laut yang ditetapkan untuk melestarikan sumber daya laut. Di daerah tersebut diatur zona-zona untuk mengatur kegiatan yang dapat dan tidak dapat dilakukan, misalnya pelarangan kegiatan seperti penambangan minyak dan gas bumi, perlindungan ikan, biota laut lain dan ekologinya untuk menjamin perlindungan yang lebih baik. (Committee on the Evaluation, Design, and Monitoring of Marine Reserves and Protected Areas in the United States, National Research Council, 2001). Sedangkan IUCN mendefinisikan KKL mencakup perairan pasang surut, termasuk flora dan fauna di dalamnya, dan penampakan sejarah serta budaya, yang dilindungi secara hukum atau cara lain yang efektif, untuk melindungi sebagian atau seluruh lingkungan di sekitarnya.

Kawasan Konservasi Laut yang terlindungi dengan baik, secara ekologis akan mengakibatkan hal-hal sebagai berikut (dalam kaitannya dengan perikanan):

(1) perbaikan habitat dan pemijahan berlangsung secara alami; (2) meningkatnya jumlah stok induk;

(3) ukuran (body size) dari stok induk yang lebih besar; dan

(4) telur, larva, dan recruitment hasil reproduksi relatif lebih banyak.

Sebagai akibatnya, terjadi kepastian dan keberhasilan pemijahan pada wilayah Kawasan Konservasi Laut. Keberhasilan pemijahan di dalam wilayah Kawasan Konservasi Laut dibuktikan memberikan dampak langsung pada perbaikan stok sumberdaya perikanan di luar wilayah Kawasan Konservasi laut (Gell & Roberts, 2002; PISCO, 2002). Peran Kawasan Konservasi adalah melalui: (1) ekspor telur dan larva ke luar wilayah KKL yang menjadi wilayah fishing ground nelayan; (2) kelompok recruit; (3) penambahan stok yang siap diambil di dalam wilayah penangkapan. Indikator keberhasilan yang bisa dilihat adalah peningkatan hasil tangkapan nelayan di luar Kawasan Konservasi beberapa saat setelah dilakukan penerapan KKL secara konsisten. Definisi dari Kawasan Konservasi Laut (KKL) adalah sebagai suatu wilayah di laut dengan batas geografis yang tegas dan jelas, ditetapkan untuk dilindungi melalui perangkat hukum atau aturan mengikat lainnya, dengan tujuan konservasi sumberdaya hayati dan kegiatan perikanan yang berkelanjutan di sekitar (luar) wilayah KKL (Ward, T.J., Heinemann, D., & Evans, N., 2001).


Kebanyakan peneliti dan praktisi di lapangan memperhatikan perubahan (peningkatan) hasil tangkapan setelah 5 tahun, tergantung dari ukuran dan pengaruh Kawasan Konservasi Laut secara ekologis. Dari seluruh uraian tersebut di atas, maka beberapa hal yang bisa diambil adalah sebagai berikut:

(1) manajemen perikanan sering gagal sehingga over- fishing terus berlanjut dan hasil tangkapan nelayan menurun;

(2) Kawasan Konservasi Laut merupakan alternative yang bisa diharapkan berdampak positif terhadap hasil tangkapan nelayan di sekitar (luar) Kawasan Konservasi;

(3) Kawasan Konservasi berperan dalam ekspor telur dan larva, pembaharuan kelompok umur baru (recruit), atau pembaharuan stok yang siap dieksploitasi;

(4) Kawasan Konservasi dianggap berdampak nyata dalam pengelolaan perikanan melalui indicator peningkatan hasil tangkapan nelayan.

Kawasan Konservasi Laut akan selalu memberikan recruitment atau stok baru bagi wilayah penangkapan di luar kawasan melalui ‘spill over’. Dalam kaitannya dengan mekanisme spill over atau pembaharuan, rancangan Kawasan Konservasi yang baik adalah jika ukuran Kawasan Konservasi sedemikian rupa sehingga jumlah spill over (emigrasi) sama atau setara dengan besarnya pembaharuan di dalam kawasan konservasi. Sedangkan perikanan tangkap mendapat manfaat optimal dari keberadaan Kawasan Konservasi jika laju eksploitasi sama dengan laju emigrasi (spill over) dari dalam kawasan. Pada dasarnya, laju eksploitasi tidak akan pernah melebihi laju emigrasi recruitment dari dalam kawasan. Dengan tingkat atau level manfaat Kawasan Konservasi Laut terhadap perikanan sekitarnya diukur dari besarnya produksi surplus dari Kawasan Konservasi yang melakukan emigrasi ke luar kawasan. Semakin besar ukuran kawasan konservasi dan mencakup kelengkapan ekosistem, maka laju emigrasi umumnya semakin tinggi.

Jika Kawasan Konservasi berukuran kecil, sering terjadi bahwa laju emigrasi (spill over) lebih tinggi dibandingkan dengan laju pembaharuan di dalam kawasan konservasi (Source: Christie, White & Deguit 2002). Hal ini disebabkan karena setiap recruit mempunyai peluang melakukan migrasi dan masuk ke dalam wilayah penangkapan nelayan dengan mudah. Jika hal itu terjadi maka setiap recruit mempunyai peluang tertangkap lebih besar di luar wilayah Kawasan Konservasi dan pergantian stok induk menjadi berkurang.Ukuran Kawasan Konservasi Laut yang ada saat ini sangat bervariasi dan tidak ada ketentuan baku yang menentukan ukuran Kawasan Konservasi yang cukup baik. Pada dasarnya, semakin besar ukuran Kawasan Konservasi, maka akan semakin tinggi manfaatnya ditinjau dari perlindungan keanekaragaman sumberdaya hayati. Namun dengan memperhatikan keuntungannya terhadap perikanan komersial, maka ukuran yang dianggap optimal adalah sekitar ± 30% dari total wilayah perairan


Rekomendasi yang disampaikan PCI (2001) kepada Departemen Kelautan dan Perikanan menyarankan ukuran Kawasan Konservasi Laut di Indonesia sekitar 10% dari total panjang garis pantai 81.000 km dan 5,8 juta km2 laut Indonesia.


Penerapan Kawasan Konservasi Laut di Indonesia kemungkinan besar akan mendapat tantangan yang cukup kuat dari berbagai stakeholder, terutama yang berhubungan secara langsung dengan pengguna sumberdaya laut. Hal ini disebabkan oleh:

(1) penerapan Kawasan Konservasi Laut dianggap akan membatasi wilayah penangkapan nelayan melalui pengurangan fishing ground antara 10 – 30% dari luas sebelumnya;

(2) Kehilangan ekonomi jangka (short-term economic losses) sebagai akibat dari pembatasan wilayah operasi penangkapan;

(3) Kawasan Konservasi Laut sebagai alat untuk memperbaiki pengelolaan perikanan masih sangat baru dan belum diketahui secara luas oleh kalangan masyarakat nelayan, sehingga mereka belum merasakan dampaknya secara langsung;

(4) Belum meluasnya kesadaran masyarakat akan keuntungan ekonomi jangka panjang dari keberadaan Kawasan Konservasi Laut; dan

(5) tidak terlibatnya stakeholder dari generasi mendatang yang juga mendapat hak untuk memanfaatkan sumberdaya yang ada saat ini secara berkelanjutan